Bisnis Haram Tambang Emas Sungai Tabong

    Bisnis Haram Tambang Emas Sungai Tabong

    Oleh Penulis:Efendy

    Disinyalir SINDIKAT atau kelompok Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) ini bergerak hampir diseluruh wilayah Indonesia yang miliki Potensi Emas. Diduga Kuat Modus Operandinya (MO), masuk bekerja sama dengan PEMDA, PENGUSAHA LOKAL oknum APARAT TNI/POLRI dan KELOMPOK MASYARAKAT PRAGMATIS, menawarkan sistem bagi hasil untuk membuat mereka mendapatkan PROTECTION yg KUAT.

    Dengan Modal Uang dan Data Tilok Potensi Tambang, kelompok PANDALIS ini, beroperasi dengan target waktu yang tdk pasti bisa 2 bln, 1 tahun, semua tergantung kondisi di lapangan. Selama tdk ada kendala yang serius (Penolakan Warga), maka operasinya PETI akan terus lanjut dan itu merupakan keuntungan bagi mereka. Pengusaha Lokal yang bekerja sama ikut menikmati hasil dari Tambang HARAM, begitupun Mereka yang terlibat dalam PERMUFAKATAN JAHAT.

    Kelompok PANDALIS atau Perusak ini, SDH menjalankan  operasinya sejak Tahun lalu sampai saat ini, tanpa Izin dan Hukum Negara lumpuh di hadapan mereka. Dengan hitungan produksi kurang lebih 1, 5 ons/talang/hari x 25 talang yang beroperasi, maka dihasilkan 37, 5 ons/hari, sebulan hasil rampokan meraka mecapai 1.125 ons atau setara dengan 112, 5 Kg emas. Jadi kalau dihitung lama operasinya sdh berjalan 5 bln, maka hitunglah berapa Kg emas hasil rampokan dari SDA Buol yang mereka ambil dan ketika mereka mendapat tekanan yg mengharuskan mereka untuk berhenti, mereka akan siap dan langsung berhenti dengan menyisahkan kondisi hutan dan sungai yang telah rusak untuk KITA.

    Sungai TABONG ramai diperbincangkan dan pemberitaan berseliweran di media-media dimana para oknum Pejabat tampil seolah menjadi yang paling peduli namun tak merubah Keadaan yg ada. Saya yakin kalau PEMPROV, TNI/POLRI dan PEMDA, serius mau Hentikan dan menutup Praktek Tambang Ilegal itu saat ini, maka seketika juga Aktifitas Tambang itu Berhenti. Tapi apakah itu akan dilakukan rasa-rasanya mustahil buktinya sedang sejak Tahun lalu sampai dengan hari ini kegiatan Tambang Ilegal itu Jalan.

    Akhirnya...., Kalau Masyarakat peduli atas kondisi Sungai TABONG dan tidak setuju terhadap adanya Penambangan Ilegal yang telah memberikan dampak terhadap beberapa desa yang ada di Kecamatan Tiloan dan Bukal, maka Perjuangan Seriuslah yang bisa kita hapakan untuk menghentikan dan menutup BISNIS HARAM di SUNGAI TABONG.

    #salamlestari#savesungaitabong#stopbisnisharam

    BUOL
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Terminal Los Kelurahan Leok 1 Akan Di Alih...

    Artikel Berikutnya

    34 Tower Base Transceiver Station Di Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dapat Penghargaan BKN, Polri Dianggap Sangat Baik Dalam Manajemen SDM
    Panglima TNI Dorong Swasembada Pangan Nasional Melalui Bibit Padi Unggul Sinar Mentari
    Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman

    Ikuti Kami